Laman

Senin, 12 Desember 2011

Hapuskan Remisi Bagi Tipikor

Koruptor tdk perlu diberikan remisi krn tindakan korupsi lebih berdampak destruktif dri pda teroris. Korupsi memiskinkan bangsa ini,serta merontokkan moralitas dan budaya bangsa. "Imbalannya, mereka tidak perlu mendapat remisi,".
tetapi Ini kok aneh..???
ada bayak komisi III DPR yg mmprotes trhadap keputusan MENKUMHAM ttng moratorium remisi bgi koruptor, pemeritah berikan remisi diprotes. Langkah ini seharusnya didukung sama semua orang,bukan malah ditentang apalagi sampai mau mengajukan somasi,"..ah...aneh memang tuuu DPR.!!!
sbtunya DPR itu ada di pihak mn siihh???
koruptor atau Masyarakat???
dalam hukum jelas yg harus didahulukan adlh rasa keadilan. Pmberian remisi selama ini pun dirasa tdk memenuhi rasa keadilan masyarakat. mnurut sya "Orang yg menentang moratorium remisi jelas bukan orang pro pemberantasan korupsi apapun alasannya,”.
“Apakah adil jika seorang pencuri semangka divonis enam bulan penjara, sementara para koruptor yang menelan miliaran rupiah dihukum 1-3 tahun? Ini saja sudah tidak adil, apalagi jika diberi remisi,”....???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar